Kamis, 16 Juni 2011

Produsen Rokok Kecil Mati Suri

Solo, DetakNews. Tindakan ekspansi produk industri rokok besar semakin mengancam kelangsungan hidup perusahaan-perusahaan rokok kecil yang tersebar di berbagai daerah. Sekitar 40 persen perusahaan rokok kecil saat ini mati suri.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) yang menghimpun para pengusaha rokok kelas kecil, Heri S Soewandi mengatakan, fenomena perusahaan rokok kecil berguguran semakin marak terjadi. Data terakhir, pada tahun 2008 lalu setidaknya ada 3.500 pabrik rokok se-Indonesia, namun hingga 2010 lalu hanya tinggal 1.336. Jumlah tersebut 90% merupakan perusahaan rokok skala kecil. Khusus di pulau Jawa, terbagi menjadi dua kekuatan yakni blok Kudus dan blok Malang. Di Malang dari yang berjumlah 480 perusahaan hanya tinggal 120, namun ironisnya 40 persen di antaranya justru mati suri.

“Keadaan ini karena ada persaingan tidak sehat. Pabrikan besar justru bermain di pasar pabrikan kecil atau di golongan II dan III. Mereka juga akhirnya menjual produk tersebut jauh lebih murah dari kami. Harga jual kami sudah dipatok maksimal Rp 5.000 per pak,” tegasnya kepada Joglosemar di sela-sela pertemuan formasi se-pulau Jawa di Rumah Makan Pringsewu Solo, Rabu (8/6).
Imbuh Heri, penggolongan perusahaan tersebut, terbagi dari kuantitas produksi yang dilakukannya selama satu tahun. Untuk golongan I, ini biasanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar yang mampu memproduksi enam miliar batang rokok, Golongan II sekitar dua miliar hingga enam miliar batang rokok per tahun, sementara golongan III, kurang dari 0-2 miliar batang rokok.

Senada, menurut pemilik Pabrik Rokok Janur Kuning, Ahmad Guntur, keberadaan rokok ilegal di pasaran tersebut tak lepas dari sistem peraturan yang kurang konsekuen dalam pelaksanaannya. “Bagi perusahaan yang berani, pasti akan memproduksi rokok ilegal, daripada kolaps,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, Formasi selanjutnya mendesak perlunya campur tangan pemerintah guna melindungi kelangsungan hidup industri rokok kecil tersebut. Sebab industri ini juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, bahkan hingga ratusan ribu orang. (Julia Nur Rochmah/D0207064)
Sumber: Joglosemar & Radar Solo

0 komentar:

Posting Komentar