Senin, 20 Juni 2011

Belasan Pelaku Pekat Terjaring Razia

Solo, DetakNews. Sebanyak 12 orang pelaku penyakit masyarakat (Pekat) yang terdiri dari anak punk, pemabuk dan pengamen, terjaring operasi pemberantasan Pekat yang digelar oleh aparat Polsek Serengan dan Polsek Pasar Kliwon, Selasa dan Rabu (7-8/6).

Kapolsek Serengan , Kompol Kaharudin, melalui Kasihumas, Iptu Irkhamni, menyampaikan pihaknya menjaring sedikitnya delapan orang yang terdiri dari enam orang anak punk dan dua orang pengamen di simpang empat Dawung dan Sraten, Rabu (8/6) pukul 10.00 WIB. Kemudian kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri solo untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). (Aulia Rizqi Pramesthi/D0207006)

Sumber:  Solopos

0 komentar:

Posting Komentar